Berita-Cendana.Com- Kupang,- Badan Pengurus Harian Universitas Persatuan Guru Nusa Tenggara Timur 1945 meminta Kapolres Kupang Kota jangan ketiduran dengan kasus meninggalnya Mahasiswi semester IV Bahasa Indonesia UPG NTT yang diduga penuh kejanggalan.
Demikian disampaikan oleh Ketua BPH UPG 1945, Dr. Semuel Haning, S.H., MH di Kampus UPG pada Senin, 18 Mei 2026.
“Saya sangat mengharapkan Kapolres Kupang Kota jangan diam dan jangan tidur dalam masalah ini. Sudah satu minggu tolong buka dan berikan keterangan terkait hasil otopsi kepada orang tua, kampus dan semua masyarakat agar kami tidak bertanya-tanya. Saya ingatkan jangan coba main-main dengan kasus ini dengan membiarkan sampai berlarut-larut sebab kami butuh kepastian,” tegas Ketua BPH.
Dr. Semuel Haning minta Polres Kupang Kota khususnya Kapolres untuk umumkan hasil otopsi Yerdi Beukliu ke Publik dengan memberikan keterangan Pers. “Saya kutuk keras pelaku di balik kematian Yerdi Beukliu. Tolong APH transparan dan berikan keterangan atas kasus kematian mahasiswa UPG 1945 NTT karena diduga meninggal tidak wajar dan meningkatkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan sehingga timbulnya pertanyaan-pertanyaan,” ucapnya.
Momentum itu, Dr. Semuel Haning dengan tegas meminta Polres Kupang Kota khususnya Kapolres agar segera menyampaikan hasil otopsi kepada pihak kampus dan keluarga sehingga tidak ada multitafsir di berbagai media.
Lanjutnya bahwa otopsi dilakukan untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian dari Yerdi Beukliu namun hingga sekarang belum ada informasi apapun terkait hasil otopsi tersebut. Sehingga diduga kuat Kapolresta tertidur, katanya.
“Belum ada informasi terkait hasil otopsi dari pihak Kepolisian, kami UPG 1945 menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk bersama-sama mencari tahu di Kepolisian tentang penyebab meninggalnya mahasiswa kami Yerdi Beukliu, karena sudah satu minggu belum ada informasi dari pihak kepolisian,” jelas Ketua BPH.
Dia mengatakan kurang lebih 60 anggota KAI siap kawal kasus kematian Yerdi Beukliu hingga tuntas. Ia bahkan meminta Polres Kupang Kota khususnya Kapolres agar tidak diam dan tidak tidur dengan kasus ini sebab kurang lebih 4. 000 mahasiswa UPG 1945 dan aliansi-aliansi mahasiswa yang lain yang saling mendukung untuk turun ke Polres Kupang Kota, yang dikhawatirkan adalah adanya aksi-aksi yang akan mengganggu aktivitas Polres Kupang Kota terkait kerja-kerja lainnya, harap itu tidak terjadi, bebernya. (***).

Posting Komentar