Berita-Cendana.Com- Kupang,- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Kupang menuai kritik dari sejumlah orang tua siswa. Mereka mempertanyakan kejelasan sistem, setelah anaknya dinyatakan diterima secara daring, namun ditolak saat verifikasi berkas langsung di sekolah.
Sejumlah orang tua mengaku kecewa dan menduga sistem yang berjalan saat ini hanya bersifat formalitas. Mereka menilai adanya ketidaksesuaian antara keputusan yang tertera di laman resmi dengan kenyataan di lapangan.
“Anak kami sudah terdaftar, ada bukti pendaftaran, dan dinyatakan diterima di sistem. Tapi begitu kami bawa berkas asli untuk diverifikasi, justru ditolak. Ini sangat membingungkan. Kenapa diterima secara daring jika akhirnya tidak bisa masuk?” keluh salah seorang orang tua.
Kasus ini dialami oleh siswa tamatan SMP Negeri di Kota Kupang yang telah menetap di wilayah tersebut selama tiga tahun dan tinggal bersama wali. Orang tua mempertanyakan aspek administrasi apa yang dianggap kurang lengkap, mengingat status siswa secara hukum sudah jelas berdomisili di Kota Kupang.
Mekanisme Jalur Penerimaan
Sebagaimana diatur, seleksi dibagi dalam empat jalur:
✅ Jalur Domisili (70%) – Berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat
✅ Jalur Prestasi (15%) – Berdasarkan nilai rapor dan prestasi
✅ Jalur Afirmasi (10%) – Untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas
✅ Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
Orang tua menilai aturan yang tertulis tidak diterapkan secara konsisten. Bahkan, mereka merasa posisinya terjebak: karena sudah dinyatakan diterima di satu sekolah, mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah lain, namun di sekolah tujuan justru tidak diterima.
“Kami menduga sistem ini perlu dievaluasi total. Jangan sampai sistem daring hanya menjadi alat yang mempersulit orang tua dan siswa,” tegas salah satu perwakilan orang tua.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait penolakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.Si., juga belum mendapatkan respon.
Orang tua berharap dinas terkait segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan agar tidak ada siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan.(*).

Posting Komentar