Berita-Cendana.Com Kupang,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Timur resmi menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum. Mulai Sabtu, 6 Juni 2026, LBH GAMKI NTT membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi seluruh lapisan masyarakat, bertempat di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Keramat Jati Nomor 15, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Demikian informasi yang diperoleh wartawan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Inisiatif ini merupakan wujud konkret kepedulian organisasi dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terhalang biaya, minim pengetahuan hukum, maupun kesulitan mengakses bantuan profesional.
Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran lembaga ini lahir dari keprihatinan mendalam melihat banyak warga yang menyimpan persoalan hukum serius namun memilih diam. Masalah sengketa tanah, pewarisan, perselisihan ketenagakerjaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perkara pidana, hingga masalah administrasi pemerintahan kerap tidak terselesaikan karena warga merasa tidak sanggup membayar jasa pengacara atau tidak tahu langkah hukum yang harus diambil.
"Keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan hak mereka yang mampu saja. LBH GAMKI NTT hadir untuk menyediakan ruang konsultasi yang terbuka, ramah, profesional, dan gratis. Tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi, kami ingin memastikan setiap warga tahu hak-haknya dan mendapatkan arahan penyelesaian yang benar," tegas Amos Lafu.
Program Berkelanjutan: Layanan Tatap Muka & Online
Pelayanan ini bukan sekadar kegiatan seremonial satu kali, melainkan program jangka panjang yang akan dijalankan secara rutin. LBH GAMKI NTT menyiapkan dua mekanisme layanan agar mudah dijangkau:
1. Layanan Tatap Muka (Offline): Dilaksanakan secara berkala di kantor sekretariat, minimal satu kali dalam setiap bulan. Pelayanan perdana ini menjadi gerbang awal pelayanan rutin ke depannya.
2. Layanan Jarak Jauh (Online): Masyarakat dapat berkonsultasi kapan saja melalui layanan hotline yang disediakan, memudahkan warga dari luar Kota Kupang atau yang tidak sempat datang langsung.
Dalam layanan ini, tim hukum GAMKI akan memberikan penjelasan hak-hak warga, langkah penyelesaian sengketa, mekanisme mediasi damai, hingga opsi pendampingan hukum lanjutan sesuai aturan dan kapasitas lembaga.
GAMKI Hadir Melayani: Menjunjung Nilai Keadilan & Kemanusiaan
Amos Lafu menambahkan, pendirian LBH ini sejalan dengan panggilan dasar organisasi GAMKI sebagai wadah pembinaan kader muda Kristen. Menurutnya, menjadi pemimpin dan bagian dari gereja berarti harus hadir menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.
"GAMKI tidak hanya bicara soal kepemimpinan dan kebangsaan, tapi harus berkontribusi nyata. Melalui LBH ini, kami ingin gereja dan pemuda Kristen ambil bagian memperjuangkan keadilan, melindungi hak warga, dan membangun kesadaran hukum bahwa hukum itu melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti," ujarnya.
Dengan semangat motto organisasi "Ora et Labora – Berdoa dan Bekerja untuk Keadilan dan Kemanusiaan", LBH GAMKI NTT berharap kehadirannya mampu mencegah konflik berkepanjangan, membantu penyelesaian masalah secara hukum, dan menjamin tidak ada warga negara yang kehilangan haknya hanya karena ketidaktahuan atau keterbatasan biaya.
📞 Hubungi Kami
Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat hadir langsung pada 6 Juni mendatang atau menghubungi kontak berikut:
- 0813-3893-1091 (Amos Lafu, S.H., M.H. – Ketua LBH GAMKI NTT)
- 0812-8889-1053 (Aris Tanesi, S.H. – Sekretaris LBH GAMKI NTT)
LBH DPD GAMKI NTT: Mitra Masyarakat Menuju Keadilan dan Kepastian Hukum.(*).

Posting Komentar