Berita-Cendana.Com – Kupang – Pemerintah Kota Kupang menargetkan penanganan sebanyak 612 unit rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Target ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal berkat penambahan kuota dari pemerintah pusat dan dukungan kementerian terkait.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta perangkat daerah terkait, Rabu (10/6) di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius Repelita Lega, S.H., serta pimpinan instansi teknis lainnya.
Alokasi Bantuan Meningkat
Serena menjelaskan, semula Kota Kupang menerima kuota 500 unit, namun pemerintah pusat menambahnya menjadi 600 unit. Alokasi ini bertambah lagi dengan 5 unit dari Kementerian Kesehatan dan 7 unit tambahan lainnya, sehingga total mencapai 612 unit rumah.
“Peningkatan kuota ini adalah bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Ini menjadi berkat sekaligus tugas besar yang harus kita selesaikan bersama agar manfaatnya tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan DPRD, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat untuk menjaring warga yang benar-benar membutuhkan. Proses seleksi harus berjalan cepat, transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Proses Verifikasi Berjalan Bertahap
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, SSTP, MM, melaporkan bahwa pelaksanaan berlangsung secara bertahap. Pada tahap pertama dari 100 unit alokasi awal, 94 calon penerima telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses pengerjaan, sedangkan 6 lainnya sedang digantikan karena kendala administrasi dan kepemilikan lahan.
Sementara itu, tahap kedua sebanyak 200 unit kini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator independen. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bangunan, status lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) golongan kurang mampu.
Selain itu, telah diusulkan 480 calon penerima tambahan dari usulan kelurahan dan anggota DPRD, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan kelayakan.
Dengan total alokasi tersebut, Kota Kupang menjadi salah satu daerah penerima bantuan BSPS terbesar di Nusa Tenggara Timur. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian dan mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.(*).

Posting Komentar