Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pengurus Provinsi (Pengprov) PBVSI Nusa Tenggara Timur memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat, insan olahraga, dan seluruh keluarga besar bola voli terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PBVSI Kota Kupang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/8).
Ketua Umum Pengprov PBVSI NTT, Winston Neil Rondo, menegaskan bahwa hingga saat ini Pengprov PBVSI NTT belum pernah mengeluarkan rekomendasi maupun persetujuan terhadap pelaksanaan Muskot dimaksud. Kamis, 6 Agustus 2026.
"Kami perlu menyampaikan kepada publik bahwa sampai hari ini Pengprov PBVSI NTT tidak pernah menerbitkan rekomendasi ataupun persetujuan terhadap pelaksanaan Muskot tersebut. Karena itu, forum yang akan dilaksanakan besok bukan merupakan Muskot resmi PBVSI Kota Kupang”.
Pengprov PBVSI NTT juga menegaskan bahwa kepengurusan PBVSI Kota Kupang yang saat ini dipimpin oleh Agus Tae beserta jajarannya merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legitimasi organisasi hingga berakhirnya masa bakti pada 30 September 2026. Saat ini, kepengurusan tersebut sedang mempersiapkan pelaksanaan Muskot sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBVSI.
"Selama kepengurusan yang sah masih berlaku, seluruh proses organisasi tetap menjadi kewenangan pengurus yang memiliki mandat. Pelaksanaan Muskot harus mengikuti mekanisme AD/ART PBVSI agar hasilnya memiliki legitimasi organisasi".
Menurut Winston, kegiatan yang direncanakan berlangsung besok tidak diselenggarakan oleh kepengurusan PBVSI Kota Kupang yang sah dan tidak diprakarsai melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART PBVSI. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak dapat dipandang sebagai Musyawarah Kota resmi PBVSI.
Pengprov PBVSI NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan perhatian serta kepedulian terhadap kemajuan olahraga bola voli di Kota Kupang maupun Nusa Tenggara Timur. Sejalan dengan itu, Pengprov berharap agar setiap proses organisasi dapat tetap berjalan sesuai mekanisme internal PBVSI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sehingga tata kelola organisasi tetap tertib, kepengurusan memiliki legitimasi yang kuat, serta pembinaan atlet dapat terus berkesinambungan dalam mendukung berbagai agenda nasional, termasuk PON.
Selain itu, Pengprov PBVSI NTT mengungkapkan bahwa tiga orang yang menjadi arsitek dari penyelenggara kegiatan tersebut sebelumnya telah menerima surat peringatan resmi dari Pengprov PBVSI NTT terkait dugaan pelanggaran etika organisasi, khususnya mengenai penggunaan nama dan atribut PBVSI di luar kewenangan organisasi.
"Surat peringatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi. Kami berharap semua pihak menghormati aturan organisasi dan bersama-sama menjaga marwah PBVSI sebagai rumah besar olahraga bola voli”.
Pengprov PBVSI NTT juga mengimbau seluruh klub, atlet, pelatih, wasit, pengurus bola voli, dan seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang serta tetap berpedoman pada keputusan dan mekanisme organisasi yang sah.
"Mari kita menjaga persatuan keluarga besar bola voli Nusa Tenggara Timur. Kepentingan pembinaan atlet dan prestasi daerah harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Pengprov PBVSI NTT berkomitmen memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai AD/ART demi menjaga kredibilitas organisasi dan masa depan bola voli NTT”.(*).

Posting Komentar