Drs. Dumuliahi Djami, M.Si: Agenda Bulan Juni Yang Dilaksanakan Dinas Bersama Sekolah


Berita-Cendana.com - Kupang,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami M.Si Kepada media ini bahwa pada bulan Juni ini ada beberapa agenda yang dilalukan oleh dinas dan sekolah yang pertama pengumuman kelulusan SMP dan SD.

Pengumuman kelulusan bagi SMP, ini dilakukan pada hari Jumat, 05 Mei 2020 dan SD pada tanggal 15 Juni 2020, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P & K Kota Kupang di ruang kerjanya pada Kamis, 04/05/2020 siang.

Lanjut Kadis, kemudian pengumuman kelulusan akan dilanjutan dengan  pengumuman kenaikan kelas baik SD dan SMP dan dilanjutkan agenda PPDB, PPDB itu akan dilaksanakan secara online bagi semua SMP Negeri sedangkan SD ada 10 sesuai dengan tahun lalu. 

Namun menggunakan zonasi yang berbeda.
Kalau tahun lalu dikenal dengan Zonasi 1 Zonasi 2 kalau untuk sekarang tidak menggunakan Zonasi 1,  Zonasi 2 lagi tetapi kita menggunakan Zonasi saja dan kita juga sudah melakukan komunikasi dengan Telkomsel untuk aplikasinya, kami menghendaki untuk kelurahan-kelurahan seperti SMP 1,  SMP N 2 sama-sama di Kelurahan Oetete artinya ada kelurahan irisan. Jelas Dumul.

Tetapi RT mana yang dekat dengan SMP 1, RT mana yang dekat dengan SMP 2, itu yang masuk pada zonasi, itu ada beberapa Sekolah yang masuk seperti SMP 8, SMP 5 dan SMP 16. itu yang menjadi Zonasi-Zonasi irisan dan kita sudah melakukan uji publik sampai dengan kemarin dan juga kita melibatkan pihak Kelurahan untuk mengidentifikasi, apakah data yang diperoleh dari dinas Pendidikan jangan sampai ada kekeliruan.

Misalnya ada kekeliruan berarti Kelurahan melakukan perbaikan, sampai sekarang adalah kita membangun komunikasi dengan bagian hukum untuk kita dapat draf keputusan Wali Kota tentang Zonasi. Dalam PPDB ini ada Perubahan sesuai dengan PERMEN nomor 4 tahun 2020 oleh Kemendikbud tentang PPDB, kemudian itu akan ada presentase Zonasi, kalau tahun lalu 90 Zonasi sedangkan tahun ini mulai dari 70-75 Zonasi.

Kemudian akan ada jalur afirmasi, yang dimaksudkan dengan jalur afirmasi itu bagi anak-anak yang mendapatkan KIP, PKH, kemudian perpindahan orang tua dan prestasi anak, jumlahnya 25-30 persen itu perubahannya. Mudah-mudahan setelah Pak Wali Kota Kupang menandatangani Zonasi maka kita akan melakukan sosialisasi tentunya teman-teman wartawan juga membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat.

Dan juga Dinas akan bersurat kepada Kelurahan, Gereja, Masjid untuk membantu mensosialisasikan mengenai penerapan Zonasi tahun ini.

Tingkat kelulusan tahun ini memang data-data belum masuk 100 persen namun rata-rata yang ikut ujian semuanya lulus, namun besok kita akan umumkan secara resmi. Untuk kita menetukan kelulusan itu pada awalnya itu sudah ada juknis yaitu menggunakan nilai semester 4, 5, 6. Kalau 6 tidak ada ya kita gunakan ujian tengeh semester itu sebagai patokan lulus atau tidak lulus. Tutup Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Penulis: Yulius Tamonob

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot