Gubernur NTT Minta Fraksi Gabungan Demokrat, PSI, PPP Tunjukan Nama Koruptor

Berita-Cendana.com-  Kupang,- Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan kepada SEKDA untuk mengambil langka-langka hukum kalau dalam 1 Minggu Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan tidak tunjukan nama-nama orang yang korupsi.

Alasannya karena sudah terbuka di forum sidang penyampaian pemandangan umum DPRD bahwa,  ada dugaan menangkan proyek. Maka saya minta dalam satu minggu ini tidak ada nama-nama itu saya akan mengambil langka-langka hukum karena dalam semangat kebersamaan ini mengeluarkan tuduhan tanpa menunjukan bukti-bukti hukum. Tegas Viktor.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat menanggapai pamendangan Fraksi Gabungan Demokrat, PPP, PSI. Rabu 08 /07/2020 di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT.

"Di masa kepemimpinan saya, kalau ada yang korupsi tunjukan mukanya kepada saya jangan baca di podium ini, dan tidak ada nama orang itu, kalau tidak saya pertimbangkan dalam minggu ini lalu saya ambil langka-langka yang keras".

"Bagi orang politisi saya menyadari itu, saya berdiri dihadapan Bapak Ibu semua, saya tidak akan korupsi di tempat ini, saya datang untuk membangun Provinsi ini".

Bila ada orang yang korupsi bawa nama orang-orang itu saya pecat sekarang, jadi kalau mau adu bersih mari kita adu bersih. Viktor meminta Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan tolong tunjukan saya nama-nama orang yang korupsi. Tegas Gubernur NTT.

Viktor mengakui bahwa selama ini Provinsi NTT belum dikelola dengan benar, karena banyak aset-aset yang dikerjakan tidak dengan benar, salah satu hotel Sasando yang bertahun-tahun tidak memberikan dukungan, kontribusi anggaran yang begitu luar biasa. Jadi kapan kita bersikap, jadi dibawa pemerintahan VBL usir keluar orang-orang itu yang terlibat orang-orang besar di belakang. Katanya.

"DPRD dan Gubernur mari kita bekerja sama yang busuk mari kita buka bersama tetapi saya minta kita jangan berasumsi, diduga Sekda bermain-main tidak boleh, Sekda bermain ini, bermain itu tidak boleh, ambil lewat ini, Bank ini tidak boleh".

Kalau Gubernurnya tidak tindak berarti Gubernur itu terlibat korupsi.

Terpisa Marlina Renny Un Ketua Fraksi gabungan menyampaikan bahwa, pendapat akhir fraksi gabungan Demokrat, PSI dan PPP bahwa tidak ada niat menuduh pemerintah, ada Kolusi atau ada KKN dan sebagainya tetapi murni pendapat dari fraksi gabungan. Karena dari komisi-komisi turun ke lapangan dan memperoleh informasi dilapangan sehingga ini menjadi pandangan fraksi gabungan.

Lanjut Renny, ini menjadi temuan dilapangan bahwa sejumlah program yang tidak selesai pada tahun 2019, sebagai perpanjangan partai tentunya kami bersuara di sini. Ini adalah kesempatan resmi yang kami harus menyampaikan pendapat di depan umum. Jelas Renny.

Ditambah lagi dari Sekretaris Fraksi Gabungan dr. Kristian Widodo bahwa, kami menerima masukan dari berbagai kalangan, kelompok, golongan dan komunitas sihingga menyampaikan sebagai fungsi pengawasan DPRD, karena tugas DPRD itu jelas, itu sebagai hak menyampaikan pendapat jadi sebenarnya tidak ada yang salah.

Jadi itu kita sampaikan agar instansi-instansi membenahi, jadi kalau kepala daerah merasa tidak benar silahkan cek ke instansi terkait bukan cek di DPRD itu tidak sesuai aturan, karena DPRD itu menyampaikan fungsi kontrol dari masyarakat. Jelas Kristian Widodo.

Ditempat yang sama Anggota DPRD dari PPP Dominggus Dama, S.ST. MT kembali bertanya kepada pemerintah bahwa antara DPRD dan Kepala Daerah itu mitra atau bukan? Sehingga menggunakan sistem dateline. Karena ini rapat pendapat akhir fraksi, jadi apa yang tertulis ya itu pendapat fraksi, kalau pemerintah merasa terganggu." Saya rasa kita bermitra tidak perlu emosilah ya kan bisa datang sini kita bahas apa sebenarnya yang salah". Karena kami hanya memotivasi, semangat agar pemerintah ini bangkit tentunya menangani masalah-masalah di NTT yang mengakibatkan terlambatnya berbagai kegiatan yang mengakibatkan silpa. Tegas Dominggus.

Lanjutnya, dimana pemerintah punya semangat untuk mengecek salah atau benar tentu pemerintah memanggil dinas yang bersangkutan dan menanyakan mengapa ini bisa terjadi. Fungsi DPRD jelas karena ada kegiatan-kegiatan yang terlambat maka kami bertanya kenapa terlambat, keterlambatan mencapai 6 bulan, karena ada prosedur didalam yang belum tepat sehingga DPRD menyarankan pemerintah untuk mencermati.

Tetapi kalau DPRD disalahkan bahwa, harus di berikan dateline, ya ini bukan mitra lagi, tetapi kalau mitra ya mari sudah karena kita berjuang demi masa depan rakyat NTT. Tegas Dominggus Dama.(YT)



 

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot