Diduga Kuat Penggunaan Dana Bos SMAN Kuanfatu Tidak Tepat Sasaran


Berita-Cendana.com  - Soe,- Besaran penggunaan Dana BOS triwulan 1,2,3 dan 4 tahun 2019 di SMAN Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan dipertanyakan. Menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya saat dihubungi melalui telepon genggam mengatakan bahwa, penggunaan dana untuk triwulan 1,2,3 dan 4 tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Hal ini disampaikan pada hari Rabu,08/07/2020. "Penggunaan dana BOS triwulan 1,2,3 dan 4 di SMAN Kuanfatu bagi kami tidak realistis dan pantas untuk dipertanyakan". tegasnya.

"Dengan total dana untuk triwulan 1,2,3 dan 4 sebesar Rp. 854.000.000; itu harus dikroscek kembali sesuai dengan semua bukti-bukti pengeluaran untuk mengetahui kebenarannya". tegasnya.

Setelah dikroscek media ini melalui portal bos Kemendikbud ternyata hasilnya sama sesuai dengan laporan pengaduhan mereka ke dinas P dan K Provinsi NTT pada 19 Juni yang lalu. Untuk triwulan 1, manajemen sekolah sebesar Rp. 750.000. Langganan daya dan jasa Rp. 83.443.000. Prasarana sekolah Rp. 8.800.000. Pembayaran honor Rp. 74.167.000; Triwulan 2, pengembangan perpustakaan Rp.66.850.000; dana pembelian buku Rp.66.850.000; manajemen sekolah sebesar Rp. 750.000; Langganan daya dan jasa sebesar Rp. 153.079.000; Prasarana sekolah Rp. 15.600.000; Pembayaran honor Rp.5.500.000; media pembelajaran Rp.92.541.000; Triwulan 3, manajemen sekolah Rp.5.750.000; daya dan jasa Rp.19.106.000; prasarana sekolah Rp.300.000; pembayaran honor Rp. 86.095.000; media pembelajaran Rp.55.909.000; Triwulan 4, langganan daya dan jasa Rp.96.442.000; prasarana sekolah Rp.300.000; pembayaran honor Rp.63.528.000; media pembelajaran Rp.25.090.000;

Artinya penggunaan dana untuk setiap triwulan adalah triwulan Rp.167.160.000; triwulan 2 Rp.334.320.000; triwulan 3 Rp.167.160.000; triwulan 4 Rp.185.360.000.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa "Penggunaan dana tersebut tidak masuk akal. Untuk setiap triwulan berbeda dan besarannya bagi kami tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Misalkan untuk daya dan jasa setiap triwulan itu sungguh aneh karena menelan biaya begitu besar.

Sedangkan kondisi di sekolah tidak demikian. Besaran daya listrik 3.200 kwh, lalu bagaimana mungkin dana untuk listrik dalam kurun waktu 3 bulan memakan biaya puluhan bahkan ratusan juta? Penggunaan daya di sekolah pun tidak sebesar itu? Komputer semuanya hampir jarang digunakan. Kemudia tentang pengadaan barang dan jasa juga bisa dikatakan hampir tidak sesuai dengan kondisi di sekolah, dimana komputer yang ada disekolah yang kami ketahui adalah bantuan dari APBD. Lalu uang tersebut larinya kemana?", tanyanya.

"Kami sudah mengadu secara resmi ke dinas P dan K Provinsi NTT melalui surat tertanggal 19 Juni 2020 yang lalu. Dan kami mendapat waktu dari pihak dinas selama 14 hari untuk menunggu. Artinya tanggal 6 Juli adalah tanggal jatuh tempo 14 hari tersebut. Tetapi sampai hari ini pun belum ada berita apapun dari dinas untuk kasus tersebut. Sehingga, kami berencana untuk melapor lagi ke KEJARI dan Ombudsman lagi untuk mendapat klarifikasi atas masalah ini", akhirnya.

Pihak kepala sekolah sampai hari ini pun sulit dihubungi media ini untuk dimintai keterangan. Media ini melalui telefon gegamnya terus berusaha menghubungi, hanya pihak kepala sekolah terus beralasan dan menghindar dari pertanyaan wartawan. Jelasnya. (ALB)

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot