Berita-Cendana.com- Kupang,- Kota Kupang masuk pada zona hijau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd. M.Pd kepada media ini bahwa, harus bebas dari Virus corona dan tidak menghambat kredibilitas siswa, dan tidak boleh menghambat peran serta orang tua.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P&K Provinsi NTT, Linus Lusi di ruang kerjanya pada hari Selasa, 01/09/2020.
Lanjutnya virus corona ini tidak boleh menghambat kredibilitas otonomi sekolah dengan kita satu padukan dan melihat urgensi dan melihat di Kecamatan mana yang zona merah atau pasien corona di kecamatan mana ya kita ikuti aturan mainnya sesuai penegasan pemerintah provinsi, jauh lebih baik dan tidak menghilangkan kredibilitas.
Kalau memang kembali pada zona merah sekolah menyesuaikan dengan edaran-edaran, 4 SK Menteri dan penegasan dari Kepala Daerah, Wali Kota atau Bupati setempat, itu jauh lebih bagus ketimbang memburu KBM tetapi memperpendek usia siswa, dan masyarakat resah itu yang perlu diperhatikan.
Selain itu, pemberian kouta internet lebih mengedepankan daerah 3T, Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Secara Sosiologis masyarakatnya mengalami berbagai ketertinggalan dalam dunia pendidikan itu yang diutamakan. 365 Sekolah Menengah Atas (SMA) di NTT, belajar dari jarak jauh, tentunya siswa diberikan kartu dan pulsa internet, karena ada kebijakan dari Dana BOS juga sehingga Sekolah juga bisa mengatur sekolahnya. jelas Kadis P&K.
Penulis: Yulius Tamonob.
Posting Komentar