Tolak SK Pindah, 7 Guru Komite SMAN 1 Rindi Umahulu Sumba Timur Surati Gubernur

Berita-Cendana.com- Sumba,– Sebanyak tujuh guru Komite SMA N 1 Rindi Umahulu Kabupaten Sumba Timur menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur. Mereka meminta gubernur menyelesaikan kasus SK pemindahan mereka dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA N. 1 Rindi Umahulu ke SMA N. 2 Wanga Umahulu. 


7 Guru tersebut menilai Kepala SMA N. 1 Rindi Umahulu  sewenang wenang telah mengeluarkan SK tersebut. Padahal rata rata   7 guru Komite itu sudah mengabdi selama hampir tujuh tahun di sekolah tersebut. 

Tujuh guru menandatangani  surat tersebut yaitu: Alfian Lindasari, S.Pd, Yuningsih Landutana S.PdK, Frans Hunga Meha, S.Pd, Adriyati May Nggiri, S.Pd, Eben Hambamarak, S.Pd, Serli Hara Adji, S.Pd, Felshinta Ke Lomi, S.Pd.


Dalam Surat pengaduan ke Gubernur tertanggal 6 Mei 2021 itu mereka menyatakan  keberatan dan menolak SK Penetapan  dari Kepala SMA Negeri I Rindi Umalulu yang disahkan oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur No.424/309/PK/2020, tanggal 20 November 2020 perihal penetapan guru honor komite SMA NEGERI 2 Umalulu TP 2020/2021.


Mereka menyatakan tidak ada alasan yang tepat dari Kepala Sekolah SMA Negeri I Rindi Umalulu untuk memindahkan mereka ke SMA Negeri 2 Umalulu (Wanga) dan pengurusan SK pemindahan yang disahkan oleh Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tanpa melibatkan pihak Komite, Dewan Guru dan  mereka “Kami merupakan guru-guru komite SMA Negeri I Rindi Umalulu yang sudah mengabdi selama + 7 tahun masa kerja. Dengan ini menolak SK yang diberikan oleh Kepala SMA Negeri I Rindi Umalulu, yang disahkan oleh Plt. Kepala Dinas, karena kami tidak pernah melamar di SMA N 2 Umalulu,” tulis mereka’.


Dalam surat yang diterima media ini mereka juga mengaku bahwa Kepala SMA Negeri 1 Rindi Umalulu, dengan sepihak melakukan Perekrutan Guru-guru Komite baru, tanpa melibatkan Pengurus Komite dan Dewan Guru serta tidak sesuai dengan analısis kebutuhan guru pada SMA Negeri 1 Rindi Umalulu, Mereka juga menyatakan dalam berjalannya waktu Kepala SMA Negeri 1 Rindi Umalulu, menarik kembalı Ke 3 orang guru,dari yang jumlah 7 orang guru sesuai SK Penetapan, untuk mengajar kembali di SMA Negeri I Rindi Umalulu tanpa ada SK Penetapan kembali dan Kepala SMA Negeri 1 Rindi Umalulu melakukan pemindahan lag 1 (satu) orang guru dari SMA Negeri 2 Umalulu untuk mengajar di SMA Negeri I Rindı Umalulu tanpa ada SK Penetapan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.


 “Kami tidak menerima kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah SMA Negeri I Rindi Umahulu yang secara sepihak Kepala Sekolah merekrut tenaga guru Komite yang baru, dengan menggantikan kami sebagai tenaga guru komite yang lama yang sudah terdaftar pada DAPDIK dan sudah memiliki NUPTK. Sangat tidak manusiawi, tidak sesuai aturan melakukan mutasi guru pada tengah semester 2 berjalan sedangkan SK tugas mengajar yang kami milikı tersirat sampai tanggal 30 Juni 2021.” tulis mereka.

(YT/TIM).

2/Komentar/Komentar

  1. Berita hoax dan fitnah,media ini muat foto tanpa izin dan gedung sekolah lain.Wartawan abal-abal yg dipakai oknum sepihak u.menghalalkan segala cara karena "uang" . MANTAN Ketua Komite yg arogan berusaha cari panggung mengatasnamakan pengurus komite yg datang ke skolah ancam-ancam mngamuk kepala sekolah dan guru-guru.Supaya oknum mantan Ketua Komite merasa hebaat minta dibayar honornya tiap bulan dengan cegat bendahara .Sungguh memalukan tidak ada harga diri.Tidak puas dengan ancam cari media yg abal-abal muat berita sepihak tidak tau etika jurnalistik..Guru_guru tsb jg bukan 7 orang..tapi mereka ini adalah oknum guru pemberontak bersama mantan Ketua Komite yang cari kepentingan politik uang.Tidak pernah mengembangkan sekolah jadikan sekolah tempat dapat uang yg bukan kewenangannya..Mantan narapidana atas kasus pemukulan dan bersekongkol dengan guru-guru honor yg dibacking kepala sekolah lain bermaksud u.menjatuhkan kepala sekolah yg sudah melakukan terobosan pengembangan sekolah dan kemajuan signifikan.Ada iri hati dari oknum Kepala sekolah lain. Sementara dalam SK guru-guru jg TDK ada tandatangan Ketua Komite,Tidak tau aturan hnya karena "uang" yg diincar tidak didapatkan oknum Ketua Komite
    Abner Doko Bunga berusaha bersekongkol untuk menjatuhkan kepala sekolah dengan berbagai alasan. Sementara guru-guru tsb 4 orang tidak melaksanakan tugas sebagai guru.Hanya ikin konflik dan masalah bagi generasi anak-anak bangsa karena ego dengan tidak mengajar dan tidak pernah ikut rapat.Ikut kegiatan juga kalau ada uangnya.Dan tuntut honor cepat aada di skolah,tapi giliran melaksanakan tugas banyak alasan lapor-lapor bikin pengaduan ke sekolah lain utk cari sensasi pembelaan.Jadi media ini dipakai oleh wartawan yg tidak paham jurnalistik dan kejar rating.Sy laporkan berita ini Hoax/Fitnah

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot