Pimpinan LKPK NTT Minta Pemprov Bersikap Dewasa Terhadap Pernyataan Araksi NTT

Berita-Cendana.com- Kupang,- Pimpinan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) NTT Marianus  Minggo, S.Fil meminta Pemprov NTT bersikap dewasa atas pernyataan Ketua Araksi NTT terhadap program pemprov dengan investasi abu-abu program pembangunan di NTT. 


Demikian disampaikan oleh Marianus Minggo, S.Fil pada hari Sabtu 07/08/2021 di bilangan Fatululi Kota Kupang.


"kami mengharapkan pemprov NTT dalam hal ini Gubernur harus bersikap dewasa terhadap setiap pernyataan atau komentar publik NTT akan apa yang dibuatnya bagi masyarakat. Pernyataan saudara Alfred pada tanggal 29 Mei saat jumpa pers itu adalah bersifat pengawasan (kontrol masyarakat)". 


Seharusnya dilihat sebagai motivasi yang mendorong pemerintah untuk lebih hati-hati dalam mengelolah  proyek untuk kepentingan rakyat.  Kalau ada yang salah dan ditemukan pihak terkait soal penggunaan anggaran lalu media publikasi dan Ketua Araksi memberikan kritikan berdasarkan info media itu wajarlah. Bagaimana mau membungkamkan pengawasan publik, jelasnya.



Hal senada disampaikan oleh advokat LKPK Mikhael Tamonob, S.H bahwa Gubernur adalah jabatan publik bukan pak Viktor Laiskodat. Pencemaran nama baik itu kepada pribadi seseorang bukan jabatan publik. Sikap melaporkan Alfred Baun ke ranah hukum itu sangat disayangkan, sifat tidak dewasa seorang pemimpin, kepala daerah, tegasnya.



Lanjut Advokat, pengawasan publik bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan di Republik ini.  Karena itu Sekali lagi LKPK meminta  pihak penegak hukum agar hentikan proses tersebut, jangan sampai boomerang bagi pemprov sendiri, terangnya. 


Advokat Mikhael juga berharap jangan menciptakan opini-opini yang merusak, peran publik diberbagai bentuk wadah demi keadilan sosial.(Tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot