Berita-Cendana.Com- Kupang,- Kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Yerdi Efrosina Beukliu, hingga kini masih diselimuti misteri. Lambatnya penanganan kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang yang mendesak Polres Kupang Kota segera umumkan hasil otopsi.
Organisasi kemahasiswaan yang menjadi representasi masyarakat Amanatun tersebut menilai pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) terkesan lamban menangani kasus tersebut. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, pada Selasa, 9 Mei 2026.
Deki Selan menilai Kapolres Kupang Kota sedang menutupi kasus kematian Yendri Beukliu, karena sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian tentang sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
"Saya menilai ada upaya dari kepolisian untuk menutupi kasus ini sehingga belum ada pernyataan resmi dari pada kepolisian tentang perkembangan kasus tersebut, saya melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyampaian maka kami siap melakukan aksi demonstrasi ", ujarnya
Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh pihak keluarga korban. Diketahui, pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu, keluarga mendiang Yerdi Beukliu telah menyetujui dan melakukan proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Namun, terhitung sudah sembilan hari berlalu sejak otopsi dilakukan, Polres Kupang Kota sama sekali belum memberikan keterangan resmi atau membeberkan hasil penyelidikan kepolisian kepada pihak keluarga maupun publik.
"Per hari ini, belum ada keterangan tunggal pun dari Polres Kupang Kota mengenai hasil otopsi. Padahal prosesnya sudah selesai sejak 10 Mei lalu. Ketiadaan informasi ini sangat memperkuat dugaan kami bahwa ada upaya untuk menutupi kasus secara struktural, sehingga memberikan ketidakpastian yang menyakitkan bagi keluarga korban," tegas Deki.
Sebagai wadah perjuangan mahasiswa dan masyarakat Amanatun di Kota Kupang, IMAN Kupang mengeluarkan desakan keras agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan rasa keadilan masyarakat.
Deki Selan mendesak kepolisian untuk segera membeberkan hasil otopsi dari RS Bhayangkara secara terbuka kepada pihak keluarga tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami mendesak kepolisian, khususnya Polres Kupang Kota, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan hukum tumpul dan kehilangan taringnya. Secepatnya tersangka harus ditetapkan agar pihak keluarga mendiang Yerdi Beukliu bisa mendapatkan keadilan yang sejati," pungkas Deki Selan menutup pernyataan.
IMAN Kupang menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas dan memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya. “Jika tidak tentunya kami melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki Polresta untuk mempertanyakan sejauh mana kerja penyidikan itu. Atau masih tidur kami datang untuk bangunkan dengan cara kami,” tegasnya. (**).

Posting Komentar