Gerak Cepat Polres Sumba Timur Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Kurang dari 24 Jam

Berita-Cendana.Com – Waingapu – Gerak Cepat Kepolisian Resor Sumba Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat. Keempat terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, SE., SH., MH,. M.I.Kom via WhatsApp pribadinya pada Kamis, 18 Juni 2026.

Peristiwa berdarah itu berlangsung pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026, sekira pukul 02.00 WITA di sebuah kompleks kos-kosan Blok M, Jalan Pemuda, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Kronologi Singkat

Bermula saat sekelompok pria sedang berkumpul di depan salah satu kamar kos. Salah seorang di antaranya berusaha memetik buah mangga dengan cara melempar batu, yang kemudian ditegur oleh pemilik pohon. Tak lama berselang, datang sekelompok orang dari acara pertunangan adat di lokasi berdekatan dan terjadi perselisihan yang berujung pada pemukulan.

Saat para pihak berusaha kembali ke area kos-kosan, kelompok yang terlibat perselisihan terus mengejar hingga masuk ke dalam halaman. Dalam ketegangan yang memuncak, salah satu pihak mengambil senjata tajam jenis parang dan melakukan serangan balik. Akibatnya, seorang korban dengan inisial KDS (42 tahun) mengalami luka parah di leher dan meninggal dunia. Dua orang lainnya, yaitu NJD (49 tahun) dan VAB (43 tahun), menderita luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Intelijen Polres Sumba Timur segera bergerak cepat.

Penanganan Cepat Polisi

Kapolres Sumba Timur melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa tim penyidik langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Hanya dalam waktu sekitar dua jam, terduga pelaku utama dengan inisial ALB berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang. Disusul kemudian penangkapan terhadap tiga orang lainnya, yaitu MLD, MBG, dan Y.

Barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa itu juga berhasil disita.

Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta peristiwa. Jasad korban yang meninggal masih berada di RSUD Umbu Rara Meha untuk proses visum et repertum.

Hingga saat ini, situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian dinyatakan terkendali dan kondusif. Polisi tetap melakukan pengawasan ketat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami memproses kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen kami menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tegas keterangan resmi Polres Sumba Timur.(Tim).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot