Hentikan Kekerasan, Diskriminasi, dan Perendahan Martabat Pekerja Migran

Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Kasus demi kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia terus berulang. Pemukulan, penyiksaan, eksploitasi, penahanan paspor, penahanan gaji, pelecehan, hingga kematian telah menjadi catatan panjang yang menyakitkan hubungan kedua bangsa.

Kami mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Johor dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia di Johor Bahru dan menangkap para terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, berulangnya kekerasan terhadap pekerja migran menunjukkan bahwa yang bermasalah bukan hanya pelaku, tetapi juga cara pandang, budaya, dan sistem Malaysia yang gagal melindungi mereka.

Pekerja migran Indonesia datang ke Malaysia bukan untuk menjadi budak, bukan untuk dieksploitasi, bukan untuk menjadi sasaran penghinaan, dan bukan untuk diperlakukan sebagai manusia kelas dua.

Mereka datang untuk bekerja secara terhormat, menghidupi keluarga mereka, sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan perekonomian Malaysia. 

Kehadiran mereka bukan terjadi secara kebetulan. Mereka datang karena adanya permintaan nyata dari berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan tenaga kerja untuk menopang pertumbuhan, produktivitas, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi Malaysia.

Mereka tidak datang untuk melakukan kejahatan, menyebarkan ancaman, atau merugikan negara. Mereka datang untuk bekerja. Mereka datang karena dibutuhkan.

Mereka bekerja di perkebunan, konstruksi, manufaktur, jasa, dan rumah tangga. Mereka membantu membangun rumah, merawat anak-anak dan orang tua, menggerakkan industri, memanen hasil perkebunan, serta menghasilkan berbagai komoditas yang menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi Malaysia.

Karena itu, tidak adil menikmati manfaat ekonomi dari tenaga kerja migran, tetapi pada saat yang sama membiarkan mereka menjadi sasaran diskriminasi, eksploitasi, perendahan martabat, dan kekerasan. 

Tidak boleh ada masyarakat yang menikmati hasil kerja pekerja migran, tetapi menutup mata ketika hak, keselamatan, dan kemanusiaan mereka dilanggar. 

Tidak ada peradaban yang layak dibanggakan apabila sebagian kemakmurannya berdiri di atas keringat, air mata, dan darah para pekerja yang diperas, direndahkan, dan ditindas.

Pekerja migran bukan beban bagi Malaysia. Mereka adalah bagian dari tenaga produktif yang selama puluhan tahun ikut membantu membangun kemajuan Malaysia. 

Oleh karena itu, mereka berhak memperoleh penghormatan, perlindungan, dan perlakuan yang manusiawi sebagai sesama manusia.

Migrant Watch mengajak masyarakat Malaysia untuk meninggalkan cara pandang yang menempatkan pekerja migran sebagai kelompok yang lebih rendah dan dapat diperlakukan sesuka hati. 

Membayar gaji bukan berarti membeli martabat manusia. Menjadi majikan bukan berarti memiliki kekuasaan untuk merendahkan, mengintimidasi, menganiaya, atau menindas pekerja.

Kami juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap narasi, istilah, kebijakan, dan praktik yang selama ini membentuk persepsi publik terhadap pekerja migran.

Negara harus menyadari bahwa cara pemerintah berbicara tentang pekerja migran akan membentuk cara masyarakat memperlakukan pekerja migran. 

Ketika pekerja migran lebih sering diposisikan sebagai masalah, ancaman, atau objek penegakan hukum semata, maka secara tidak langsung akan tumbuh budaya yang memandang mereka sebagai manusia yang kurang layak dihormati.

Migrant Watch memahami bahwa setiap negara memiliki hak untuk menegakkan hukum keimigrasian. Namun penegakan hukum tidak boleh menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia. 

Tidak boleh seorang pun kehilangan hak kemanusiaannya hanya karena persoalan administrasi atau status keimigrasian.

Karena itu, Pemerintah Malaysia perlu memastikan bahwa seluruh kebijakan, komunikasi publik, dan tindakan aparat negara mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan tidak memperkuat stigma yang dapat melahirkan diskriminasi maupun kekerasan.

Kekerasan terhadap pekerja migran tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari budaya yang membiasakan sebagian orang merasa lebih tinggi, lebih berkuasa, dan lebih berhak atas sesama manusia hanya karena perbedaan kewarganegaraan, status sosial, atau status keimigrasian. 

Selama akar persoalan ini tidak diselesaikan, maka korban-korban baru akan terus bermunculan.

Karena itu, Migrant Watch mendesak Pemerintah Malaysia untuk:

1. Menindak tegas setiap pelaku kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran hak pekerja migran tanpa pandang bulu.

2. Memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, khususnya sektor domestik yang selama ini paling rentan terhadap kekerasan.

3. Membangun pendidikan publik yang menanamkan penghormatan terhadap pekerja migran sebagai sesama manusia dan kontributor pembangunan ekonomi.

4. Meninjau kebijakan, praktik, dan narasi publik yang berpotensi memperkuat stigma, diskriminasi, dan perendahan martabat pekerja migran.

5. Memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Malaysia berjalan seiring dengan pelindungan hak-hak pekerja yang ikut menciptakan pertumbuhan tersebut.

Kami percaya mayoritas rakyat Malaysia adalah masyarakat yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan. Justru karena itulah kami mengajak seluruh rakyat Malaysia untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan terhadap pekerja migran. Diam terhadap penindasan hanya akan membuat penindasan terus berulang.

Migrant Watch mengingatkan bahwa apabila kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap pekerja migran terus terjadi tanpa perubahan mendasar pada budaya, kebijakan, dan sistem perlindungan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan para pekerja migran, tetapi juga reputasi Malaysia sebagai negara yang menjunjung hukum, hak asasi manusia, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Hubungan Indonesia dan Malaysia dibangun di atas sejarah, kedekatan budaya, dan kepentingan ekonomi yang saling menguntungkan. Hubungan tersebut hanya dapat terus berkembang apabila dilandasi rasa saling menghormati dan penghargaan terhadap martabat manusia tanpa membedakan kewarganegaraan maupun status pekerjaan.

Karena itu, perubahan tidak dapat ditunda. Setiap pekerja migran berhak bekerja tanpa rasa takut, tanpa ancaman kekerasan, dan tanpa kehilangan martabatnya sebagai manusia.(AZNIL TAN).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot