Komisi I DPRD NTT Desak Polres TTS Tangani Serius Konflik di Desa Boti

 

Berita-Cendana.Com – Kupang, – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menangani secara serius dan tuntas konflik yang berkepanjangan di Desa Boti, Kecamatan Kie. Masyarakat menilai penanganan selama ini terasa lamban dan belum memberikan kejelasan hukum.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD NTT, David Immanuel Boimau, usai menerima perwakilan warga Dusun Sonaf, Desa Boti, di ruang Komisi, Kamis, 18 Juni 2026.

David menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan masyarakat harus diproses tanpa pandang bulu. Hukum, kata dia, harus berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kami minta Polres TTS tidak membiarkan konflik ini berlarut-larut. Jika ada unsur tindak pidana dalam laporan masyarakat, maka wajib ditindak tegas agar keadilan dapat dirasakan oleh warga,” tegasnya.

Menurut keterangan warga, perselisihan mencakup masalah lahan pertanian, peternakan, hingga pagar batas lahan yang dinilai merugikan. Poin yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan Peraturan Desa (Perdes) yang dianggap tidak jelas dasar hukumnya dan digunakan untuk membatasi hak-hak warga.

“Sudah ada sejumlah ternak yang dibunuh dan disembelih, serta lahan pertanian yang dirusak. Warga merasa peraturan yang dibuat justru menjebak dan berpotensi memiskinkan masyarakat. Kami minta aparat kepolisian bertindak nyata,” ungkap David.

Komisi I juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan, pembunuhan ternak, maupun pengambilan hak orang lain harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Penggunaan Perdes yang dinilai menyimpang juga tidak dapat dibenarkan jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Boti, Soni Benu, menyampaikan keluhan serupa. Ia meminta agar kasus yang telah dilaporkan ke Polres TTS segera diproses secara adil.

“Kami minta Perdes yang menjadi sumber masalah itu dicabut. Keadaan harus dikembalikan seperti semula. Hewan ternak di tempatnya, lahan pertanian di tempatnya, dan pemukiman tetap teratur. Jangan ada peraturan yang menjebak, apalagi sampai merugikan sebagian warga,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, serta anggota lainnya yaitu Ambrosius Reda dan Stef Come Rihi. Pihak dewan berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini agar situasi di Desa Boti kembali kondusif.(*).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot