Berita-Cendana.Com- Jakarta, – Migrant Watch menilai kondisi yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu bukti paling nyata bahwa persoalan pekerja migran Indonesia di Malaysia telah berkembang menjadi persoalan yang bersifat masif dan sistemik.
Penilaian tersebut mengemuka dalam konferensi pers Migrant Watch yang digelar menyusul viralnya video penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut dinilai bukan sekadar peristiwa kriminal yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian panjang persoalan yang selama bertahun-tahun terus menimpa pekerja migran Indonesia.
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menyatakan bahwa tingginya angka kematian pekerja migran asal NTT di Malaysia, maraknya keberangkatan melalui jalur non prosedural, serta berbagai kasus eksploitasi dan perdagangan orang menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak dapat lagi dipandang sebagai kasus-kasus yang terpisah.
"Dalam banyak kasus, yang pulang bukanlah keberhasilan, melainkan peti mati. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang berlangsung bertahun-tahun dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal," ujarnya.
Menurut Aznil, selama bertahun-tahun ribuan pekerja migran asal NTT berangkat ke Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, konstruksi, manufaktur, dan berbagai sektor informal lainnya. Mereka menjadi bagian penting dari tenaga kerja yang menopang sejumlah sektor strategis ekonomi Malaysia.
Namun di balik kontribusi tersebut, tersimpan realitas kemanusiaan yang memprihatinkan. Berbagai kasus penganiayaan, eksploitasi tenaga kerja, perdagangan orang, kematian pekerja migran, hingga praktik perekrutan ilegal terus terjadi dan berulang dari waktu ke waktu.
Data yang dihimpun berbagai lembaga menunjukkan bahwa dalam kurun lima tahun sedikitnya 657 pekerja migran asal NTT dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Mayoritas berasal dari Malaysia dan berangkat secara non prosedural. Pada tahun 2022 saja tercatat 106 jenazah PMI asal NTT dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026 sedikitnya 67 PMI asal NTT kembali dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Sebagian besar diketahui bekerja secara non prosedural di Malaysia.
"Ketika ratusan warga negara Indonesia terus pulang dalam peti mati dari negara yang sama selama bertahun-tahun, maka persoalannya tidak lagi bisa dijelaskan sebagai nasib buruk individu. Ada persoalan sistemik yang harus diakui dan diperbaiki," kata Aznil.
Selain tingginya angka kematian, Migrant Watch juga menyoroti masih maraknya keberangkatan pekerja migran asal NTT melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai jalur tikus.
Berbagai penelitian dan laporan menunjukkan bahwa banyak pekerja asal NTT direkrut oleh jaringan informal dan diberangkatkan ke Sabah maupun Sarawak untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit. Setibanya di Malaysia, tidak sedikit yang bekerja dalam kondisi eksploitatif, mengalami perampasan dokumen, keterbatasan akses kesehatan, jam kerja yang panjang, hingga ancaman kekerasan dan intimidasi.
Data BP3MI NTT tahun 2024 menunjukkan bahwa Malaysia menjadi negara dengan jumlah pekerja migran bermasalah asal NTT terbanyak, yakni 354 kasus. Dari jumlah tersebut hanya tujuh orang yang berangkat secara prosedural, sementara 347 lainnya merupakan pekerja migran non prosedural.
Migrant Watch menilai kondisi tersebut memperlihatkan paradoks besar. Di satu sisi, sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia sangat bergantung pada tenaga kerja migran, termasuk dari NTT. Namun di sisi lain, sebagian pekerja yang menopang sektor tersebut justru hidup dalam kondisi rentan, tidak terlindungi, dan kerap menjadi korban eksploitasi.
"Selama akar persoalannya tidak diselesaikan, maka peti mati akan terus datang ke NTT, pekerja migran akan terus dieksploitasi, dan tragedi yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun," tegas Aznil.(*).

Posting Komentar