Berita-Cendana.Com – Kupang,– Penanganan kasus meninggalnya Yerdi Efrosina Beukliu, mahasiswi Semester IV Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT yang wafat pada 9 Mei 2026, masih terus berjalan di Polres Kupang Kota.
Keluarga almarhum yang diwakili ayah, Lukas Beukliu, ibu, Nonci Bien, didampingi Penasihat Hukum dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT dan pihak kampus serta Aliansi Mahasiswa, mendatangi Polresta pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 10.30 hingga 12.00 siang.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, terutama terkait hasil visum et repertum atau otopsi terhadap jenazah korban.
Belum Bisa Diumumkan
Menurut keterangan penyidik, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter forensik, namun hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik maupun keluarga.
“Hasil otopsi masih menunggu waktu penyampaian resmi dari dokter forensik. Hanya tenaga ahli tersebut yang berwenang mengumumkan kesimpulan medisnya,” jelas penyidik.
Pihak kepolisian juga meminta keluarga untuk tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di masyarakat. Penanganan kasus ditegaskan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Mohon keluarga tetap tenang, percayakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah keterangan resmi Polres Kupang Kota.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian korban. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh.(*).

Posting Komentar