Dua Oknum Polisi Menodai Institusi Polri, Mikhael Minta Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Berita-Cendana.com- TTS,- Advokat Mikhael Tamonob Menilai Dua Oknum Polisi Darius Missa dan Soleman Burhan  Pelaku Pengeroyokan, ancaman dan penganiayaan terhadap Maklon Edison Tamonob, dua polisi telah menodai Institusi Polri, Mikhael minta Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Kriminal.


Demikian disampaikan oleh Advokat yang tergabung dalam Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lemaba K.P.K) NTT, Advokat, Mikhael Tamonob, S.H, kepada tim media pada hari Senin, 16/08/2021 pagi.


"Saya minta Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif  tindak tegas Polisi Soleman Burhan dan Darius Missa yang telah tahu dan mau melakukan penganiayaan, ancaman dan pengeroyokan terhadap Maklon Edison Tamonob yang tidak bersalah sama sekali, tindakan mereka sudah menodai Institusi Polri," ucap Mikhael.


Menurut Pengacara itu, dua oknum Polisi tersebut bertindak melenceng dari jargon presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Predikat, responsibilitas, transparansi berkeadilan, ada 16 program prioritas Sigit sebagai Kapolri. Lewat akun instagram Divisi Humas Polri, berikut 16 program unggulan tersebut.


Advertising


- Penataan Kelembagaan.

- Perubahan Sistem dan Metode Organisasi.

- Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0.

- Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

- Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

- Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.

- Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19.

- Pemulihan Ekonomi Nasional.

- Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional.

- Penguatan Penanganan Konflik Sosial.

- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.

- Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi.

- Pemantapan Komunikasi Publik.

- Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan.

- Penguatan Fungsi Pengawasan.

- Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint).


Menurut Mikhael, ia sangat menyesal dengan dua oknum Polisi yang telah menodai 16 program Kapolri, poin ke-10 yang berbunyi 

Penguatan Penanganan Konflik Sosial, namun bukan melakukan tetapi sebaliknya. "Saya benar-benar menyesal atas ulah kedua anggota tersebut yang telah menodai nama baik institusi Polri," jelasnya.


Lanjutnya, cara-cara yang dilakukan oleh Darius Missa  dan Soleman Burhan adalah cara yang tidak benar dan tidak patut terhadap masyarakat, apalagi disaat bangsa lagi prihatin terhadap pandemi seharusnya anak-anak bangsa bersatu padu bergandengan tangan dalam Protokol Kesehatan (prokes) yang  telah di instruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, kalau bisa kita putuskan penyebaran bukan melakukan tindakan Kriminal terhadap orang yang tak bersalah apapun, tegasnya. (Tim).


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot